Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menyewa mobil dinas listrik dengan biaya Rp13 juta per unit setiap bulan.
Total ada 42 unit untuk dipakai seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai awal tahun 2025.
Aly Murtadlo Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Administrasi Pembangunan (BPBJAP) Surabaya menyebut pengadaan ini sudah berjalan. Untuk tahap awal ini ada lima unit yang didatangkan.
“Unit yang didatangkan bertahap, sekalian untuk uji coba,” ucapnya.
Lima mobil listrik yang sudah ada itu akan, diserahkan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Asisten 1, 2, dan 3. Kelimanya diutamakan karena untuk memenuhi kebutuhan kerja.
“Mobilitas di lapangan tinggi. Kami kontraknya setahun. Mulai awal Januari sampai Desember 2025,” imbuh.
Sejumlah mobil listrik itu memakan biaya sewa Rp13 juta per unit per bulan. Besaran itu menurutnya lebih menghemat anggaran dari pada membeli. Karena biaya perawatan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Kami evaluasi. Bila dirasa nyaman, kontrak bisa diperpanjang. Jika tidak, bisa diganti tipe yang lain,” jelas Aly.
Sementara untuk infrastruktur charger kendaraan, Pemkot Surabaya mendapatkan bantuan dari PLN. Tempat pengisian daya itu akan dibangun di lima titik.
Rinciannya, dua titik di Balai Kota Surabaya, satu titik di Jalan Jimerto samping Masjid Al-Muhajirin, satu tempat di Yekape, dan satu lagi di MPP Siola. Jumlah ini akan bertambah ke depannya.
Selain kepala OPD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya juga mendapat mobil listrik. (lta/saf/ipg)