Pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik bagi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah pada awal 2025.
Diskon ini merupakan salah satu paket kebijakan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya Sri Mulyani Menteri Keuangan mengumumkan pemberian diskon listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari- Februari 2025, sebagai upaya untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN menjadi 12 persen
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #infografiSS #PPN12Persen #DiskonListrik