Seminggu lebih, pascakebakaran Toko Warna-Warni yang berada di Jalan Raya Majapahit, Kota Mojokerto. Polisi telah meringkus empat pelaku, termasuk David Gunawan (49) warga Komplek Isen Nomor 22 Darmo Harapan, Kota Surabaya, sang pemilik yang menjadi otak dari pembakaran toko miliknya sendiri.
Hasil penyidikan Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengungkap modus pelaku untuk mendapatkan klaim asuransi kebakaran senilai Rp20 miliar.
AKP Suhariyono Kasatreskrim Mojokerto Kota menjelaskan kepada Fuad reporter Maja FM, awalnya ketiga tersangka merakit pemantik api di dalam kamar sebuah hotel di Mojokerto. Sumbu petasan direkatkan secara melingkar mengikuti alur obat nyamuk. Tersangka menuangkan bensin ke dalam wadah plastik bening kemudian mengikatnya yang ditaruh di atas sumbu petasan.
Sumbu petasan akan tersulut sesuai nyala obat nyamuk, membakar tali ikatan plastik berisi bensin hingga tertumpah. Sontak, tumpahan bensin akan tersulut api dari sumbu petasan sehingga menimbulkan kebakaran.
Selanjutnya tersangka menyalakan obat nyamuk sebagai timer yang akan membakar sumbu petasan sebagai pemicu kebakaran
Kemudian tersangka meletakkan rakitan tersebut di bawah lemari kaca yang berisi pakaian di lantai 1. Setelah itu di ruangan lantai 2 yang penuh pakaian dan kain produk garmen berserakan di dalamnya.
Setelah itu, ketiga tersangka keluar dan menutup pintu toko rapat-rapat dan langsung melarikan diri. Sedangkan kunci toko dibuang di daerah Brebes, Jawa Tengah.(fad/iss/rst)