Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Kita menyatakan darurat kekerasan seksual untuk perempuan dan anak,” kata Arifah dilansir dari Antara pada Senin (16/12/2024) malam.
Arifah Fauzi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Koordinasi, sinergi. Karena kami tidak bisa menyelesaikannya sendiri. Tangan (kewenangan) kami terbatas, anggaran kami terbatas. Tapi dengan adanya kesadaran, kemauan untuk menyelesaikan bersama-sama,” katanya.
Menurut Arifah Fauzi, penyelesaian isu-isu kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat penting mengingat perempuan mengisi hampir separuh populasi Indonesia, yakni 49,42 persen, dan anak sebanyak 31,6 persen.
“Perempuan dan anak adalah pondasi bangsa, pondasi dalam keluarga. Oleh karenanya, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi prioritas strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” katanya. (ant/saf/ham)