Sabtu, 23 November 2024

Puluhan Ton Mie Kedaluwarsa Digerebek Satgas Pangan Mojokerto

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sebuah gudang pengoplos mie kedaluwarsa yang berada di Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, digrebek anggota Satgas Pangan Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (22/6/2018). Foto: Fuad Radio Maja FM Mojokerto

Sebuah gudang pengoplos mie kedaluwarsa yang berada di Desa Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, digrebek anggota Satgas Pangan Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (22/6/2018).

Dari penggerebekan itu, puluhan ton mie kedaluwarsa yang akan kembali di produksi berhasil disita oleh petugas.

Fuad reporter Radio Maja FM melaporkan, mie kedaluwarsa yang berhasil disita milik Susanto (38) asal Desa Wates Negoro, Kecamatan Ngoro, didatangkan dari wilayah Tangerang dan Pasuruan.

AKBP Leonardus Simartama Kapolres Mojokerto mengatakan, selain tidak memiliki sanitasi dan izin produksi, pelaku pemasok sekaligus pengoplos ini mengedarkan mie hasil produksinya di pasar tradisional di Mojokerto.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, lanjut Kapolres, sebelum melakukan pengoplosan di Mojokerto, pelaku juga sempat memproduksi mie yang sama di wilayah Sidoarjo.

Untuk pengembangan lebih lanjut, petugas menyita puluhan ton Mie kedaluwarsa yang siap produksi, timbangan, serta beberapa bungkus mie instan yang akan di produksi kembali.(fad/tna/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs