Luluk Nur Hamidah calon gubernur Jawa Timur nomor urut 1, memberikan catatan merah pada proses Pilkada Jatim 2024.
Anggota DPR RI periode 2019-2024 itu menyampaikan, catatan merah ini dia berikan bukan karena kekalahan yang dialaminya, melainkan bagaimana proses pelaksanaan Pilgub tersebut.
Luluk menyampaikan catatan ini setelah KPU Jatim menyelesaikan hasil rekapitulasi, yang menyatakan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak memperoleh lebih dari 12,1 juta suara.
Pasangan Risma-Gus Hans memperoleh 6,7 juta suara, sementara pasangan Luluk-Lukman memperoleh 1,7 juta suara.
“Urusan menang dan kalah menurut saya sudah menjadi suatu keniscayaan yang mau tidak mau harus diterima dengan lapang dada. Catatan merah ini tidak menitikberatkan pada hasil Pilkada, tapi difokuskan pada bagaimana proses Pilkada itu dilaksanakan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (11/12/2024).
Luluk mengaku memiliki banyak bukti adanya tindakan yang dinilai mencederai proses demokrasi di Jatim. Bahkan, hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses Pilkada berlangsung.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras demi terselenggaranya Pilgub Jatim 2024. Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh jajaran penyelenggara yang telah menjalankan tugasnya. Namun, sebagai calon yang ikut berkontestasi langsung, saya memiliki beberapa catatan penting terkait penyelenggaraan ini,” ujar Luluk.
Sejumlah indikasi pelanggaran yang disorot Luluk di antaranya adalah praktik politik uang yang masif, termasuk pembagian sembako berupa beras, minyak goreng, dan uang tunai, yang dilakukan menjelang hari pencoblosan.
“Bahkan, ditemukan stiker kampanye yang jelas-jelas melekat pada bantuan tersebut. Hal ini sangat mencederai integritas Pemilu,” tegasnya.
Selain itu, Luluk juga mengkritisi temuan TPS dengan hasil yang mencurigakan, seperti suara yang seratus persen untuk pasangan tertentu dan fakta adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
“Praktik semacam ini tidak hanya merugikan saya sebagai calon, tetapi juga masyarakat luas yang menginginkan Pemilu yang bersih dan adil,” tambahnya.
Menurutnya, kecurangan semacam ini tidak dapat dinormalisasi dan harus menjadi perhatian serius. Meskipun hasil Pemilu bisa diterima sebagai bagian dari proses demokrasi, evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan tetap diperlukan.
“Jika prinsip kejujuran dan keadilan diabaikan, maka potensi kerugian akan dirasakan oleh semua pihak,” ujarnya.
Luluk berharap temuan pelanggaran ini menjadi catatan perbaikan di masa mendatang, juga agar seluruh pihak tidak membiarkan praktik semacam ini terus berulang.
Dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada tim pemenangan dan para relawan yang telah bekerja keras di Pilkada Jatim.
“Terima kasih juga untuk semua pihak yang mendukung Luluk-Lukman, teruntuk para relawan yang ada di daerah kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih,” tutupnya. (kir/saf/iss)