Aipda R anggota Polrestabes Semarang terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO hingga korban meninggal dunia, menjalani sidang etik profesi di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Aipda R masuk ke ruang sidang Bidang Propam di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang pada Senin (9/12/2024) dengan seragam dinas dan dikawal empat anggota provost.
Kombes Pol. Artanto Kabid Humas Polda Jateng menerangkan, sidang etik tersebut diketuai AKBP Edhie Sulistyo perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng.
“Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi,” katanya dilansir dari Antara.
Menurutnya, pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sementara M. Choirul Anam anggota Kompolnas mengatakan, pihaknya diundang untuk mengikuti pelaksanaan sidang etik anggota polisi penembak pelajar di Semarang
Menurutnya, semangat transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Polda Jateng akan dilihat lebih detail mulai dari awal hingga akhir.
Usai sidang etik tersebut, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.
Sebelumnya, siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, itu telah dimakamkan keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.
Aipda R, anggota polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap siswa tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara pihak keluarga GRO telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jateng. (ant/saf/ipg)