Sabtu, 18 Januari 2025

Hindari Salah Persepsi, Akademisi Minta Mendikdasmen Sebut Langsung Nominal Kenaikan Gaji Guru

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Abdul Mu'ti Mendikdasmen saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto: Biro Pers Setpres

Achmad Hidayatullah Dosen Pendidikan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya meminta Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberikan informasi secara jelas mengenai besaran kenaikan gaji guru.

Hal itu ia tekankan setelah Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan bahwa para guru ASN dan honorer merasa “kena prank” soal kenaikan gaji di pemerintahan Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan FSGI setelah menemukan fakta bahwa kenaikan gaji hanya sebesar Rp500 ribu bagi guru honorer bersertifikasi.

“Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan gaji guru setelah sertifikasi, satu kali pokoknya menjadi Rp2 juta. Artinya sebelum itu, kenaikan satu kali gaji pokok sesudah sertifikasi itu tidak sampai Rp2 juta,” kata Dayat, sapaan akrabnya, kepada suarasurabaya.net pada Minggu (8/12/2024).

Pihaknya menyarankan agar Mendikdasmen bisa menyatakan secara langsung berapa nominal kenaikan gaji tersebut, agar tidak ada salah persepsi di masyarakat. Karena menurutnya, berapapun jumlah kenaikannya, pemerintah sudah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Poinnya, berapapun besarannya, kita perlu memberi apresiasi. Artinya pemerintah tidak abai terhadap nasib guru,” ucap Dayat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal status guru honorer saat ini. Dayat ingin agar pemerintah segera memberikan kepastian status, agar para guru memiliki rasa aman dan tenang.

“Jika sistem honorer dihapus, alternatif pengganti perlu segera dilakukan, misalnya dengan membuka PPPK dan CPNS,” ujarnya.

Dayat menilai, pemerintah memiliki keyakinan bahwa kenaikan gaji guru mampu meningkatkan motivasi dan kualitas guru. Namun, ia menegaskan bahwa guru honorer juga meyakini kepastian status sangat penting bagi mereka.

“Pada konteks inilah seolah ada kesenjangan epistimologis antara pemerintah dan guru honorer,” imbuhnya.

Menurutnya, tawaran pemerintah untuk memberikan beasiswa PPG bagi guru honorer agar bisa mendapat sertifikasi bisa menjadi solusi yang baik.

Tetapi ia mengingatkan bahwa masalah di lapangan cukup kompleks, sehingga pemerintah perlu mendengar langsung suara guru honorer.

“Kebijakan penghapusan tenaga honorer ini perlu mempertimbangkan aspek keadilan sebagaimana tertuang dalam Pancasila. Transisinya perlu adil, sehingga tenaga honorer yang ada tidak kehilangan pekerjaan,” urainya.

Ia menegaskan, pemetaan guru secara akurat juga perlu dilakukan, serta harus ada tindakan yang responsif dari pemerintah.

“Saya yakin pemerintah punya data akurat guru yang sudah dan akan pensiun. Ketika data tersebut sudah ada, pemerintah bisa segera membuka PPPK ataupun CPNS sebagai pengganti,” tuturnya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait pendidikan dan guru di Indonesia, perlu kerjasama lintas kementerian, sehingga tidak hanya menjadi beban Mendikdasmen semata. (ris/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
27o
Kurs