Sabtu, 18 Januari 2025

Pemkot Surabaya Lelang Lagi Kendaraan Dinas yang Belum Terjual

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sejumlah kendaraan dinas Pemkot Surabaya yang dilelang. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melelang lagi kendaraan dinas yang belum terjual pada tahap sebelumnya.

Dimas Nuswantoro Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabaya menyebut, lelang tahap ketiga ini dimulai pada 4-10 Desember 2024, setiap pukul 09.00 WIB.

Total yang dilelang, 14 unit kendaraan eks kepala dinas dan 1 unit kendaraan eks operasional ambulans.

“Sekarang sudah mulai pengumuman lelang dan sudah bisa diikuti, mulai tanggal 4 sampai terakhir tanggal 10. Ada 15 unit, yang 14 unit jenis Innova eks kepala dinas, lalu yang satu unit ambulan jenis Panther,” kata Dimas, Sabtu (7/12/2024).

Pada tahap sebelumnya, ada 42 unit kendaraan lelang, 14 unit tidak laku dan kembali dilelang.

“Kemarin kan total ada 42 kendaraan (eks) kepala dinas, termasuk mobilnya Pak Wali (Eri Cahyadi), Pak Sekda, dan bapak-ibu asisten. Nah, mobilnya Pak Wali, Pak Sekda, dan asisten itu sudah laku semua, ikut lelang yang 28 unit sebelumnya, kalau ini tinggal mobil Kepala PD yang belum laku terjual,” jelas Dimas.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti lelang, bisa mendaftar melalui situs https://portal.lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Setelah itu, peserta lelang bisa melihat unitnya secara langsung di Gudang BPKAD, Jalan Dupak Rukun No.104, Kota Surabaya, mulai tanggal 5, 6, dan 9 Desember 2024, pada pukul 08.00-16.00 WIB.

“Masyarakat yang berminat bisa melihat di portal itu nanti dicari KPKNL Surabaya, nah nanti mobilnya bisa dilihat di situ, ada 14 unit Innova dan satu unit ambulans. Bagi yang berminat bisa mendaftar secara online dengan persyaratan-persyaratannya, seperti KTP, NPWP, dan alamat e-mail yang aktif, setelah diverifikasi oleh KPKNL, setelah itu bisa melihat (secara fisik) di Jalan Dupak Rukun No.104,” paparnya.

Peserta lelang unit Innova bisa menyetorkan jaminan senilai Rp60 juta ke rekening KPKNL.

“Kalau yang ambulans itu nilai limitnya Rp32 juta, nah nilai jaminannya Rp16 juta. Soalnya (nilai jaminan) adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelangnya,” terangnya. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
29o
Kurs