Minggu, 19 Januari 2025

Legislator: Mundurnya Miftah Jadi Pembelajaran Pejabat Publik Kedepankan Etika saat Berbicara

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Miftah Maulana Habiburrahman Pendakwah saat konferensi pers di Ponpes Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024). Foto: Antara

Miftah Maulana Habiburrahman, pendakwah, menyatakan mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Hal itu disampaikan Miftah di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (6/12/2024) siang. Miftah mundur usai dikecam masyarakat karena dinilai merendahkan penjual es teh saat menyampaikan dakwahnya.

Menyikapi hal ini, Abdul Fikri Faqih, Anggota Komisi VIII DPR RI, mengharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua, khususnya para pejabat publik.

“Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran seluruh masyarakat, terutama pejabat publik, untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat,” kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/12/2024).

Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan sebaiknya pejabat negara, yang juga seorang pendakwah, menjadi panutan atau contoh di masyarakat.

“Yang bersangkutan, apapun statusnya (saat itu), adalah pejabat negara. Oleh karena itu, nampaknya juga relevan untuk ada ketentuan-ketentuan protokoler kode etik pejabat publik, sehingga tidak sampai menyakiti hati masyarakat,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurut Fikri, apa yang dilakukan oleh Miftah adalah perundungan verbal yang berpotensi memecah kerukunan.

“Di Komisi VIII, ada yang menyampaikan bahwa memang kerukunan itu harus kita usahakan bersama. Kita yang seagama saja, lantaran status ekonomi yang berbeda, lantas saling menghina atau melecehkan,” ujar dia.

“Bagaimana hendak merukunkan elemen bangsa dengan agama yang berbeda, bahkan dengan suku yang berbeda? Mestinya kita punya semangat persatuan yang sama, yakni menegakkan ikatan pilar berbangsa dan bernegara kita, Bhinneka Tunggal Ika, agar rukun bersatu, dalam damai,” imbuh Fikri.

Sehingga dengan adanya peristiwa yang viral belakangan ini, kata Fikri, menjadi pembelajaran bagi semua pejabat di tanah air agar menjaga sikap saat bertemu masyarakat.

“Sungguh pun mungkin yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mundur, tetapi benar-benar untuk tidak diulangi, dan juga bukan hanya untuk yang bersangkutan, tetapi pejabat lain, tidak hanya di eksekutif, tetapi juga di legislatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Miftah menuai kecaman publik karena mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji. Saat diminta memborong dagangan penjual itu, Miftah malah melontarkan ucapan ‘goblok’ kepada Sunhaji.

Miftah, yang ditegur oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Mayor Teddy Indra Wijaya (Seskab), sudah meminta maaf ke publik melalui video dan juga meminta maaf langsung kepada Sunhaji. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
25o
Kurs