Sabtu, 18 Januari 2025

IPW Minta Polri Transparan Soal Kenaikan Pangkat Personel yang Pernah Bermasalah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Foto: Antara/ IPW

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menjelaskan secara transparan mengenai kenaikan pangkat beberapa personel yang pernah bermasalah, karena terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

“IPW meminta Polri bisa transparan untuk menyampaikan kepada publik terkait beberapa anggota Polri yang terkena sanksi dalam kasus Ferdy Sambo maupun kasus-kasus lain, kemudian mengalami kenaikan pangkat dan mendapat jabatan,” kata Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Ia mengungkapkan alasan kenaikan pangkat itu harus dijelaskan, karena ada anggota Polri lain yang tidak melakukan tindakan salah, tetapi tidak mendapatkan promosi.

Dia menilai tidak transparannya penjelasan kenaikan pangkat itu dapat menimbulkan rasa diskriminasi dari personel Polri lain.

“Ini bisa menimbulkan spirit korpsnya menjadi lemah. Kemudian juga merasa ada tidak diperhatikan, diskriminatif,” ucapnya.

Selain itu, bagi publik, masyarakat akan kehilangan rasa kepercayaan kepada Korps Bhayangkara karena memberikan kenaikan pangkat pada anggota yang pernah bermasalah.

“Kepercayaan publik pada Polri bisa rendah karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri, tetapi ini juga adalah urusan terkait kepentingan publik di mana mereka berhak mengetahui,” ujarnya.

Sugeng juga berharap agar putusan kode etik kepolisian dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi publik dan juga hak publik untuk mengetahui.

Sebelumnya, diketahui Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jakarta Selatan yang pernah terlibat dalam kasus Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri mendapatkan kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal (Brigjen), atau jenderal bintang satu.

Kenaikan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024. Dalam surat tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri dan berpangkat Kombes, mendapatkan jabatan baru sebagai Karo Watpers SSDM Polri dengan pangkat Brigjen.

Budhi Herdi Susianto pernah dijatuhi sanksi penempatan khusus dan demosi karena terlibat dalam rekayasa kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada tahun 2022. Kenaikan pangkat itu sontak mengundang kritik dari masyarakat di media sosial. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
27o
Kurs