Kamis, 5 Desember 2024

Presiden Korea Selatan Cabut Darurat Militer setelah Permintaan Parlemen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Warga mendesak pencabutan darurat militer yang dideklarasikan oleh Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan di depan Majelis Nasional di Seoul, Rabu (4/12/2024). Foto: The Korea Times

Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan mencabut darurat militer pada Rabu (4/12/2024) subuh waktu setempat, atau enam jam setelah dia mengumumkannya.

Dilansir dari The Korea Times, Yoon mengumumkan keputusan tersebut sekitar pukul 04.20 pagi waktu setempat, sekitar tiga setengah jam setelah Majelis meloloskan mosi tersebut.

“Tadi malam, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad yang kuat untuk menyelamatkan negara sebagai tanggapan terhadap kekuatan anti-negara yang berusaha melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan merusak tatanan konstitusional demokrasi liberal. Namun, menyusul tuntutan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer beberapa waktu lalu, saya telah menarik pasukan militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer,” kata Yoon dalam pidatonya.

Di saat yang sama, presiden mendesak Majelis untuk segera menghentikan tindakan gegabah seperti pemakzulan berulang kali, manipulasi legislatif, dan gangguan anggaran yang melumpuhkan fungsi negara.

Dia merujuk pada gerakan berulang Majelis yang dipimpin oposisi untuk memakzulkan pejabat tinggi pemerintah dan mendorong pemotongan anggaran untuk “fungsi penting negara” — yang ia sebut sebagai “pasukan anti-negara” ketika ia mengumumkan darurat militer.

Sekitar 30 menit setelah pidato Yoon, rapat Kabinet diadakan dan menyetujui pencabutan darurat militer — prosedur untuk mencabut darurat militer menurut hukum yang relevan.

Pada Selasa (3/12/2024) malam, Yoon mengejutkan seluruh negeri dengan mengumumkan darurat militer, dengan mengutip kebutuhan untuk “memberantas kekuatan anti-negara” sebagai pembenaran untuk memberlakukan darurat militer.

Setelah deklarasi tersebut, anggota parlemen dari kedua partai yang berkuasa dan oposisi mengadakan sesi pleno darurat di Majelis pada dini hari Rabu, dengan suara bulat meloloskan usulan yang menuntut pencabutan darurat militer, dengan semua 190 anggota yang hadir memberikan suara mendukung.(saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 5 Desember 2024
27o
Kurs