Anggota Polri yang mendapatkan sanksi demosi karena kasus Sambo itu sudah kembali bertugas sejak akhir 2023. Brigjen Ahmad Ramadhan yang kala itu menjabat Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan pemberian tugas kepada mereka sudah sesuai prosedur, Senin (11/12/2023)
Ramadhan menjelaskan proses hukum disiplin dan kode etik sudah dijalani oleh yang bersangkutan, dan proses pembinaan karier harus berjalan, Setelah selesai menjalani hukuman berupa demosi, yang bersangkutan kembali bisa ditempatkan untuk mendapatkan tugas dan amanah yang baru
#infografiss #suarasurabayamedia #sambo #polisi #polri