Selasa, 3 Desember 2024

Airlangga Minta Pengusaha Lebih Produktif untuk Siasati Kenaikan UMP

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian menjawab pertanyaan awak media saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). Foto: Antara

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025 tidak menjadi masalah signifikan jika diimbangi dengan langkah strategis dari pelaku usaha.

“Dasar 6,5 persen kan jelas, mulai dari pertumbuhan ekonomi maupun tingkat inflasi,” ujar Airlangga dilansir dari Antara pada Senin (2/12/2024).

Ia menekankan kepada pengusaha tentang pentingnya peningkatan produktivitas usaha dalam menghadapi penyesuaian UMP kali ini.

“Pengusaha ya tentu harus menyiasati dan harus meningkatkan produktivitas,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak terkait, seperti pengusaha dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), telah dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha memahami dasar kebijakan ini dan siap menyesuaikan diri.

Sementara itu, Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk menaikkan UMP 2025 telah melalui berbagai pertimbangan mendalam.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian kebijakan yang dirancang untuk kebaikan seluruh bangsa.

“Itu kan sudah jadi keputusan Pak Presiden. Sudah melihat berbagai macam, jangan melihat UMP itu hanya menjadi satu-satunya faktor, kita harus melihat bahwa artinya Presiden sudah memikirkan bahwa ada sekian kebijakan-kebijakan lain,” ujarnya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 3 Desember 2024
24o
Kurs