Rabu, 27 November 2024

21.159 Warga Binaan Jatim Ikut Nyoblos di Rutan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Salah satu warga binaan Jatim saat melakukan coblosan Pilkada Serentak 2024 di dalam Lapas, Rabu (27/11/2024). Foto: Humas Kemenkumham Jatim

Sebanyak 21.159 warga binaan se-Jawa Timur ikut berpesta demokrasi menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Jawa Timur 2024, Rabu (27/11/2024).

Heni Yuwono Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) warga binaan tersebut berdasarkan ketetapan dari KPU Provinsi Jatim dan KPU daerah masing-masing.

Apabila dirinci, sebanyak 91 persen atau 19.268 orang diantaranya merupakan warga binaan laki-laki. Sisanya, sebanyak 1.891 orang adalah warga binaan perempuan.
Sedangkan per hari ini, jumlah total warga binaan yang ada di lapas/rutan Jatim mencapai 26.961 orang.

“Berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder terkait, tingkat partisipasi bisa mencapai 78,5 persen,” kata Heni dalam keterangannya, Rabu siang.

Heni menjelaskan bahwa terdapat perbedaan jumlah pemilih untuk calon gubernur, calon bupati dan wali kota. Untuk warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih bupati/wakil bupati di 29 kabupaten mencapai 7.062 warga binaan.

“Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang terdaftar sejumlah 2.422 warga binaan,” imbuh Heni.

Sementara itu soal warga binaan yang tidak masuk DPT karena beberapa di antaranya tercatat tidak berdomisili di Jatim.

Sedangkan untuk perbedaan jumlah DPT provinsi, dan kabupaten/kota dikarenakan domisili tidak sesuai dengan domisili warga binaan sesuai KTP.

“Karena pertimbangan pemerataan jumlah penghuni atau faktor keamanan dan ketertiban, sering kali warga binaan tidak ditahan sesuai dengan domisili masing-masing,” jelas Heni.

Perbedaa jumlah pemilih yang paling mencolok adalah untuk warga binaan yang terdata berdomisili di Surabaya. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada Pilwali Surabaya karena tidak ada lapas/rutan yang lokasinya berada di Surabaya.

Heni menyebut, Lapas dan Rutan Surabaya secara de facto berlokasi di Sidoarjo. Sehingga penghuni warga Surabaya yang menempati lapas dan rutan tersebut tidak bisa memilih karena tak mendapat surat suara.

“Karena KPU Kota Surabaya tidak memberikan alokasi surat suara,” jelas Heni.

Heni menyebut pihaknya telah menyiapkan 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lapas/rutan jajaran. TPS terbanyak berada di Lapas Malang dan Lapas Surabaya dengan lima dan empat TPS khusus.

“Penentuan TPS telah disesuaikan dengan jumlah penghuni setiap lapas, kami pastikan semua sesuai proporsi yang telah ditentukan,” ujarnya.(wld/iss)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
31o
Kurs