Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakinkan otoritas Amerika Serikat terkait mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi,” terang Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP.
Dilansir dari Antara pada Minggu (24/11/2024), Ishartini menyampaikan hal itu saat bertemu United States Food and Drug Administration (US FDA).
Dalam pertemuan dengan US FDA, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP memastikan telah melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan hulu – hilir dengan bersinergi antar unit eselon 1 di KKP.
BPPMHKP sekaligus menyampaikan hasil investigasi, pendampingan, technical assistance, serta pengetatan survalince terhadap tiga eksportir perikanan yang masuk dalam list Detention Without Physical Examination (DWPE) oleh otoritas AS.
Ishartini juga mengapresiasi US FDA yang akhirnya telah melepaskan dua dari tiga perusahaan yang masuk dalam DWPE. Sedangkan satu perusahaan tinggal menunggu pemenuhan pernyaratan administratif.
KKP menyebutkan bahwa pasar AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia. Dari total ekspor komoditas perikanan Indonesia sebesar 658 juta ton pada semester pertama 2024, ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai 100,7 juta ton. (ant/saf/ham)