Sebuah mobil Fortuner menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kutai, Surabaya sampai ambruk hingga menyebabkan listrik padam di wilayah setempat, Sabtu (23/11/2024) pagi.
Bripka Fian Arif Tim Khusus Speed Lantas Polrestabes Surabaya yang berada tak jauh dari TKP waktu dikonfirmasi mengatakan, Fortuner nopol L 1982 ABB berpenumpang dua orang termasuk pengemudinya inisial FDN (32 tahun) warga Wiyung, Surabaya itu, sempat kabur karena panik hingga dikejar warga.
“Awalnya, saya melaksanakan penyekatan di TL (Traffic Light) Darmo karena traffic light di daerah situ dan di Diponegoro padam. Kemudian, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kecelakaan yang menabrak tiang di Jalan Kutai dan mobilnya kabur,” kata Bripka Fian kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu pagi.
Setelah sempat kabur dari lokasi kejadian, mobil Fortuner itu akhirnya berhasil dihentikan di SPBU Jalan Gunung Sari oleh warga dan petugas.
“Mobil langsung kami amankan. Dibantu warga, pengemudinya berhasil diberhentikan di SPBU Gunung Sari. Pekerja proyek dan pengendara ojek juga ikut membantu mengejar. Setelahnya kami langsung meminta SIM dan STNK-nya,” ujarnya.
Fian menambahkan, dari keterangan pengemudi, yang bersangkutan mengantuk berat setelah ngopi dari kawasan kota, hingga akhirnya menabrak PJU tersebut dalam perjalanan pulang ke Wiyung.
“Ngobrolnya dengan saya dalam keadaan sadar dan normal, tidak ada tanda-tanda mabuk. Nanti mungkin dicek lagi oleh rekan-rekan dari TKP atau dokter,” jelasnya.
Bripka Fian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut, hanya kerusakan fasilitas yang mengakibatkan lampu lalu lintas (traffic light) di kawasan Darmo, Indragiri, Ciliwung dan sekitarnya padam.
Selain itu, arus lalu lintas di beberapa ruas jalan sempat ditutup sementara hingga pukul 07.00 WIB.
Sementara untuk pengemudi dan kendaraannya, saat ini telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
“Kepada masyarakat pengguna jalan, kalau mengantuk saat berkendara, lebih baik menepi atau berhenti sejenak agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Bripka Fian. (bil/ipg)