Sabtu, 23 November 2024

Kapolri Instruksikan Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) berbicara dengan awak media usai rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024). foto: Antara

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri menginstruksikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.

“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas,” kata Kapolri dalam acara rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024) dilansir Antara.

Listyo kemudian meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.

“Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu,” tegasnya.

Kapolri juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal. Maka dari itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.

“Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan,” ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh AKP Dadang Iskandar Kabag Ops Polres Solok Selatan kepada AKP Ryanto Ulil Anshar  Kasat Reskrim dari Polres yang sama, sehingga korban meninggal dunia, Jumat (22/11/2024), sekitar pukul 00.43 WIB.

Irjen Pol Suharyono Kapolda Sumbar menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan tersebut. Irjen Pol Suharyono pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.

Jenderal bintang dua itu memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memroses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

“Dalam minggu ini atau setidaknya dalam tujuh hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” kata dia.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.(ant/kev/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs