Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Kanimsus Surabaya) berhasil meraih penghargaan tingkat internasional dari Australian Federal Police (AFP).
M. Novrian Jaya Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Surabaya mengatakan, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Kanimsus Surabaya menangkap buronan internasional (DPO) inisial HR, seorang warga negara Bangladesh yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia lintas negara.
“Ini adalah langkah awal. Kami optimis dapat mencetak lebih banyak prestasi demi kebaikan masyarakat dan negara,” katanya, Jumat (22/11/2024).
Novrian mengatakan, kasus tersebut bermula pada Januari 2024, ketika Kanimsus Surabaya mendapatkan informasi dari istri HR, seorang warga negara Indonesia.
HR diduga kuat sebagai dalang sindikat penyelundupan manusia yang memfasilitasi perjalanan ilegal warga Bangladesh dan Pakistan ke Australia melalui Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak hanya itu, HR diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan rute jalur tikus di perairan Indonesia untuk menyelundupkan para korban menuju Australia.
Puncaknya, pada 8 Mei 2024, yakni HR berhasil diringkus di sebuah apartemen di Surabaya saat mencoba memperpanjang izin tinggalnya di Indonesia.
“Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kanimsus Surabaya, Polda NTT, dan AFP,” katanya.
Sementara itu, Ramdhani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan kami, tetapi juga menunjukkan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting dalam memberantas kejahatan transnasional,” ucapnya.
Penghargaan tersebut, kata dia, sekaligus membuktikan komitmen pihak imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menjalin hubungan baik dengan negara sahabat.
Ramdhani berharap, penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi lebih besar bagi negara.
“Penangkapan HR tidak hanya menggagalkan rencana kriminalnya, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi hak asasi para korban perdagangan manusia. Serta diharapkan bisa menjadi teladan semua pihak dalam keberhasilan melawan kejahatan internasional,” tandasnya. (ris/bil/faz)