Sabtu, 23 November 2024

Warga Malang Siap Memilih Wali Kota dan Gubernur Jawa Timur

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
TPS 01 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Malang, siap menggelar pemungutan suara Pilwalkot Malang dan Pilgub Jawa Timur, Rabu (27/6/2018). Foto: Farid suarasurabaya.net

Warga Kota Malang, hari ini, Rabu (27/6/2018), akan menentukan pemimpin kota dan Provinsi Jawa Timur periode lima tahun ke depan, melalui Pilkada serentak yang tahun ini digelar di 171 daerah.

Pantauan suarasurabaya.net, dari pukul 06.00 WIB, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Malang sudah mulai bersiap menggelar pemungutan suara.

Meja dan bangku sudah tersusun rapi, dan bilik untuk pencoblosan sudah berdiri. Kotak suara yang berisikan surat suara serta perlengkapan pencoblosan yang tersegel juga sudah ada di lokasi.

Tenda sekitar 5×10 meter terpasang demi kenyamanan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan warga yang akan menggunakan hak pilihnya, serta antisipasi terjadinya hujan yang bisa merusak surat suara.

Di lokasi ini, aparat keamanan dari kepolisian, linmas dan beberapa orang saksi dari tiap pasangan calon pun sudah berdatangan.

Tepat pukul 07.00 WIB, Sabar Sutrisno Ketua KPPS mulai membuka kotak suara yang tersegel. Sementara, terpantau baru sekitar 10 orang warga yang datang ke TPS.

Di TPS 01 Kelurahan Tlogomas ini, tercatat ada 365 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT). Seorang di antaranya, Mochamad Anton calon Wali Kota Malang nomor urut 2.

Hal itu dibenarkan oleh Syarif seorang Anggota KPPS yang bertugas di TPS 01 Tlogomas.

Menurut pengakuannya, sampai sekarang belum ada informasi apakah Abah Anton yang tengah bermasalah dengan kasus korupsi, akan mencoblos di sini.

Sementara ini, status Mochamad Anton adalah tahanan titipan KPK di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, selama menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ishadi Maja Prayitno Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Anton masih bisa memilih di Rutan Medaeng. Tapi, dia tidak bisa menyalurkan suaranya untuk Pilkada Malang dari Rutan Klas I Surabaya.

Karena, berdasarkan Peraturan KPU, khusus untuk pemilihan bupati/wali kota, yang bersangkutan harus memilih di TPS tempat dia terdaftar. Dan, hal itu bisa dilakukan asal ada izin dari institusi yang menahannya.

Sekadar diketahui, Syamsul Mahmud Calon Wakil Wali Kota Malang nomor urut 2 pendamping Abah Anton, rencananya melakukan pencoblosan di TPS 30 Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.

Kemudian, calon Wali Kota Malang nomor urut 1 Ya’qud Ananda Gudban, terdaftar di TPS 19 Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen.

Tapi, karena politisi Partai Hanura itu sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berstatus tahanan, Nanda tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Sementara, Ahmad Wanedi calon Wakil Wali Kota Malang yang berpasangan dengan Nanda, akan mencoblos di TPS 17 Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun.

Lalu, pasangan calon Wali Kota Malang nomor urut 3, akan mencoblos di tempat terpisah.

Sutiaji di TPS 2 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Sedangkan Sofyan Edi Jarwoko di TPS 39 Kelurahan Bendungrejosari Kecamatan Sukun. (rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs