Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut) memastikan tidak segan mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) korporasi yang tidak melakukan kewajiban rehabilitasi lahan oleh pemilik izin.
“Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah,” ujar Raja Antoni Menhut dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Jawaban itu diberikan sebagai respons dari pertanyaan Rajiv Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, terkait keberanian mencabut IPPKH yang dimiliki oleh pihak yang tidak berkomitmen dalam program penghijauan kembali atau reboisasi.
Melansir dari Antara pada Kamis (21/11/2024), Menhut mengatakan selama data tersedia maka Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penindakan.
“Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan Kepolisian Kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini. Nggak ada soal saya pak,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu dia juga memastikan akan melanjutkan semangat yang telah dibawa oleh Joko Widodo Presiden ke-7 dan Prabowo Subianto Presiden yaitu menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Untuk mewujudkannya maka terus didorong program Perhutanan Sosial.
“Memastikan bahwa hutan tetap terjaga, tapi pada saat bersamaan kesejahteraan juga menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. Apalagi dengan lonjakan demografi kebutuhan terhadap pembangunan saya kira hampir mustahil kalau kita hanya mendefinisikan hutan sebagai kawasan dalam pengertian jumlah hektarannya, tapi tidak memperhatikan fungsi untuk apa ada hutan itu,” ujar Menhut. (ant/nis/saf/ipg)