Rabu, 20 November 2024

Dinsos Pastikan Keluarga Penderita Cerebral Palsy di Surabaya Dapat Bantuan Meski PKH Berhenti

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Saifullah Yusuf Menteri Sosial (Mensos) ketika memberi bantuan kepada salah satu keluarga yang memiliki anak berkebutuhan khusus di Surabaya pada Minggu (17/11/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya memastikan keluarga penderita Cerebral Palsy warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, tetap mendapat bantuan meski Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial berhenti.

Anna Fajrihatin Kepala Dinsos Kota Surabaya menyebut, keluarga Bambang Sasmito (41 tahun) dan Tita Riama (38 tahun) yang mempunyai tiga anak penderita Cerebral Palsy, serta anak bungsunya yang mengalami keterlambatan pertumbuhan berhenti terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2023.

Anna membeberkan alasannya karena alamat yang tidak sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tapi dia memastikan tetap ada bantuan yang diberikan.

“Jadi meski bantuan PKH dari Kemensos saat ini berhenti, tetapi untuk intervensi bantuan sosial lainnya kepada keluarga tersebut tidak berhenti,” kata Anna, Rabu (20/11/2024).

Hal itu disampaikan Anna menanggapi temuan Saifullah Yusuf Menteri Sosial (Mensos), waktu mengunjungi keluarga Bambang, Minggu (17/11/2024), dalam rangka “belanja masalah” untuk mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

Sejumlah bantuan dari pemerintah kota (Pemkot), kata Anna, tetap diberikan. Tidak hanya berupa uang, tapi juga barang dan layanan kesehatan dari Puskesmas maupun Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Pemkot Surabaya, lurah, camat, RT, RW, dan dinas sosial juga memberikan intervensi. Contoh, untuk kursi roda sudah kita berikan sejak tahun 2022, baik itu kursi roda standar maupun kursi roda adaptif. Dari Kampung Madani pun setiap bulan itu dikasih sembako, beras, telur, ayam. Jadi, sebetulnya tidak ada intervensi yang tidak diberikan,” tuturnya.

Sebelumnya tahun 2021-2023, keluarga Bambang dan Tita menerima bantuan Rp600 ribu per tiga bulan. Namun, pada tahun 2023, terjadi perubahan domisili yang tidak segera diperbarui, sehingga bantuan PKH untuk mereka berhenti. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 20 November 2024
27o
Kurs