Rabu, 20 November 2024

Larangan iPhone 16 di Indonesia Buat Apple Harus Berinvestasi Rp1,5 Triliun

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Logo Apple di pintu masuk Apple Store di Brussels, Belgia. Foto: Reuters

Perusahaan teknologi Apple Inc. dikabarkan berencana untuk berinvestasi sekitar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun di Indonesia selama dua tahun, menyusul larangan pemerintah untuk menjual produk iPhone 16 di negara Indonesia.

Dilansir Antara dari Tech in Asia, Rabu (20/11/2024), awalnya Apple bermaksud untuk berinvestasi sekitar 10 juta dolar AS (Rp158 miliar) dalam produksi aksesori dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

Namun, kabar peningkatan investasi itu muncul menyusul permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia untuk fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintar di dalam negeri.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu untuk merealisasikan sisa investasi dan meningkatkan kontribusi kepada perekonomian Indonesia.

Muhammad Hanif Dhakiri Wakil Ketua Komisi XI DPR RI menyatakan hal itu karena berdasarkan audit, Apple harus memenuhi kurang lebih Rp300 miliar lagi dari total komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun.

Angka ini berbeda jauh dari proporsi untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dibandingkan pendapatan penjualan Apple yang mencapai Rp30 triliun di Tanah Air. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 20 November 2024
27o
Kurs