Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberlakukan sanksi bagi anggota legislatif hingga eksekutif partai yang tidak bergerak memenangkan Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP menyebut, sanksi tegas itu beragam mulai penggeseran jabatan hingga pemecatan.
“(Sanksi bagi) mereka yang tidak bergerak di dalam bergotong-royong untuk memenangkan kepemimpinan yang nyata-nyata membawa perubahan bagi Jawa Timur kami akan memberikan sanksi tegas,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasto menarget, Risma-Gus Hans pasangan calon Pilgub Jatim menang 56 persen.
Optimisme itu katanya melihat pergerakan pendukung Risma-Gus Hans yang terus bertambah menjelang pemungutan suara. (lta/kev/iss/ipg)