Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan mengajak para relawan dan masyarakat untuk mengawasi anggota TNI dan Polri yang tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu diutarakan Hasto saat menghadiri debat ketiga Pilkada Jatim di Grand City, Surabaya pada Senin (18/11/2024) malam.
Kedatangan Sekjen PDI Perjuangan itu untuk mendukung Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), pasangan calon nomor urut 3.
Pernyataan Hasto tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024, yang menyebut bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar netralitas dalam pilkada.
“Juga optimisme atas keputusan MK yang telah menetapkan bahwa aparatur negara, TNI, dan Polri yang tidak netral itu terkena sanksi pidana,” ujar Hasto, Senin malam.
Hasto kemudian mengajak seluruh masyarakat dan relawan supaya tidak takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh anggota TNI/Polri.
“Maka kepada seluruh relawan, mari kita menyatu dengan kekuatan rakyat. Jangan dianggap remeh keputusan MK. Kalau ada aparatur negara yang tidak bersikap netral, maka itu adalah tindak pidana, dan kemudian rakyat akan bergerak,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga berpesan kepada para aparatur maupun TNI/Polri agar tidak meremehkan kekuatan rakyat dan putusan MK.
“Maka jangan main-mainkan kekuatan rakyat, jangan kemudian aparatur negara tidak netral, melakukan intimidasi, atau ancaman. Kami tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi karena sudah ada keputusan dari MK,” tandasnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah menetapkan tiga pasangan cagub-cawagub sebagai peserta Pilkada 2024, yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta.
Selain itu, KPU Jatim melaksanakan tiga kali debat peserta Pilkada 2024 yang dilangsungkan di Surabaya secara berurutan pada tanggal 18 Oktober 2024, 3 November 2024, dan 18 November 2024.
Tema debat terakhir di Pilkada Jatim adalah “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkonektivitas Kewilayahan, dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia”.
Masa kampanye Pilkada ditetapkan 25 September hingga 23 November 2024. Sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 27 November 2024. (wld/saf/ipg)