Pemerintah terus berupaya memberantas judi online di seluruh wilayah Indonesia tanpa pandang bulu.
Sampai sekarang, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 18 orang tersangka kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya berstatus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Angga Raka Prabowo Wakil Menteri Komdigi mengatakan, pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum menindak tegas orang-orang yang terlibat.
Dia menegaskan, Pemerintahan Prabowo-Gibran berkomitmen memberantas judi online sampai tuntas, dan tidak akan melindungi oknum pegawai Kementerian Komdigi yang menjadi beking bandar judi online.
“Yang 10 (pegawai Kementerian Komdigi) sudah dinonaktifkan. Kami juga terus menambah personel. Intinya, kami komitmen untuk memberantas judi online. Tadi malam kan juga baru dengar ada lagi yang ditangkap. Kami mendukung Polri dan para aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online,” ujarnya di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Sekadar informasi, dalam kurun waktu 20 Oktober-11 November 2024, Kementerian Komdigi sudah memutus akses 262.034 konten perjudian.
Pemutusan akses paling banyak di website atau situs internet sebanyak 249.660 konten, di Meta 11.015 konten, dan file sharing 5.562 konten.
Kemudian, Google/YouTube 2.136 konten, X 1.035 konten, Telegram 40 konten, TikTok 37 konten, dan App Store 1 konten.
Sebelumnya, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan, polisi berupaya serius memberantas judi online.
Dalam prosesnya, kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).(rid)