Nasir Djamil anggota Komisi III DPR RI mengusulkan agar status kejahatan judi online ini menjadi kedaruratan nasional.
Alasannya, kata dia, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan Indonesia menjadi negara tertinggi pengguna judi online.
PPATK mencatat, pemain judi online di Indonesia sebanyak 4 juta orang dengan perputaran uang hingga 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.
“Oleh karena itu, saya mengusulkan kepada Prabowo Subianto Presiden agar menjadikan judi online ini sebagai kondisi darurat, sama seperti peredaran gelap narkoba di Indonesia. Di mana satgas judi online yang dibentuk oleh pemerintah itu ada pencegahan dan penindakannya, sehingga bisa lebih maksimal. Karena itu, para Kapolda di seluruh Indonesia diharapkan juga bisa berkontribusi dengan maksimal,” ujar Nasir dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Nasir menegaskan, memberantas judi online itu tidak mudah karena server-nya kebanyakan dari luar Indonesia.
“Kita sadar bahwa judi ini sudah ada sejak dulu, seusia dengan kehidupan manusia. Sehingga memang butuh waktu, butuh komitmen serta kerja keras untuk mencegah dan menindak. Harapan kita sebenarnya akarnya itu bisa dicabut walaupun tidak mudah karena pohonnya sudah sangat besar akarnya sudah menghujam kuat ke bumi dan dia sudah ada buah-buahnya,” terang Nasir.
Selain itu, Nasir juga mengatakan, PPATK sebagai Lembaga resmi pemerintah yang memiliki kewenangan analisis transaksi keuangan bisa bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“Diharapkan PPATK sebagai mitra kerja Komisi III itu bisa membangun kepercayaan publik juga bahwa mereka serius. Kemudian kita minta aparat penegak hukum bisa bekerja, berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka untuk menindak lanjuti temuan dan laporan PPATK ke instansi penegak hukum,” pungkas Nasir. (faz/ipg)