Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MI (37) tertangkap basah oleh warga di Jalan Ahmad Jais Nomor 20 Genteng, Surabaya, pada Sabtu (16/11/2024).
Kompol Bayu Halim Nugroho Kapolsek Genteng mengatakan, tersangka hendak mencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna Magenta Hitam yang sedang terparkir di depan rumah.
“Tersangka melakukan tindak pidana pencurian, dengan menggunakan satu buah kunci T,” katanya kepada suarasurabaya.net
Namun, upaya MI untuk mencuri sepeda motor milik warga tersebut tidak berjalan mulus, karena kondisi motor dalam keadaan terkunci setir, sehingga MI harus berupaya lebih.
Di saat bersamaan, warga yang mengetahui tindakan kriminal tersebut, langsung berupaya menangkap MI. Tahu jika warga mendapati dirinya berusaha mencuri, MI langsung lari. Namun, warga lebih cepat menangkap MI.
“Tersangka diamankan oleh beberapa warga yang kemudian diserahkan ke Polsek Genteng Surabaya,” ucapnya.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari satu buah kunci T, sepeda motor merk honda beat, dan satu buah STNK.
Atas tindakan kejahatan tersebut, saat ini MI telah diamankan oleh Polsek Genteng untuk penanganan tindak lanjut.
Namun sebelum itu, MI juga dibawa oleh Polisi ke Rumah Sakit Soewandhi untuk melakukan pengobatan luka yang dialami akibat tertangkap basah oleh warga.(ris/iss)