Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI menjelaskan kalau Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK akan digelar Senin (18/11/2024) mendatang.
Menurut Habib, jadwal uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Cadewas KPK telah diputuskan dalam rapat antara pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi III.
“Kesimpulannya, rapat tadi kami menyepakati hari Senin ya akan dimulai dengan pengundian terhadap capim dan cadewas KPK,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers didampingi Rano Al-Fath Wakil Ketua Komisi III di ruang Komisi gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (15/11/2024).
“Proses selanjutnya Senin pagi pengambilan nomor urut pembuatan makalah, dan Senin siangnya langsung fit and proper terhadap 10 capim dulu kemudian 10 cadewas,” imbuhnya.
Kata dia, dalam fit and proper test ini, sehari bisa empat atau lima orang, dan akan berakhir tanggal 21 November 2024.
“Berlanjut ya mungkin sehari bisa empat atau lima orang ya sampai tanggal terakhir itu hari Kamisnya ya tanggal 21 November,” jelasnya.
Berbeda dengan Komisi III periode sebelumnya, lanjut Habib, dalam fit and proper test kali ini, anggota Komisi III diberi keleluasaan waktu bertanya. Untuk peserta juga diberi tambahan waktu atau lebih panjang dibanding dulu.
“Jadi kemungkinan memang karena ada tuntutan dari rekan-rekan anggota Komisi III periode ini, bahwa semaksimal mungkin anggota diberikan kesempatan berbicara yang lama. Ada yang sedikit berbeda dengan periode sebelumnya ya seperti fit and proper hakim atau fit and proper hakim konstitusi yang rata-rata satu orang peserta dikasih satu jam, kali ini 90 menit. Jadi ada keleluasaan,” terangnya.
“Bahkan, kalau memang ada pertimbangan diperpanjang, sepanjang hari itu masih memungkinkan ya sampai jam 24.00, maka kita akan memberikan keleluasaan ke teman-teman,” ungkapnya.
Sementara, Rano Al-Fath mengatakan, Komisi III juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan dalam fit and proper test Capim maupun Cadewas KPK bisa menyampaikannya lewat sekretariat Komisi III.
“Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut,” terang Rano.
“Kepada masyarakat yang ingin memberikan masukan atau aspirasi dapat menyampaikannya secara tertulis pada sekretariat Komisi III DPR RI selama proses pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman calon dewan pengawas KPK ini berlangsung,” pungkas Rano.(faz/iss)