Jumat, 15 November 2024

Polda Metro Jaya Buru 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, terkait kaburnya tujuh tahanan pada, Selasa (12/11/2024) lalu.

“Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba. Sebagai tindak lanjut sudah dilakukan olah TKP,” kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.

Ade Ary menjelaskan Kepolisian ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba, dan sudah mengantongi data-data mereka.

“Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim, selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bersama anggota DPR lainnya, juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, untuk menyelidiki penyebab kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba.

Sidak tersebut, kata Willy Aditya, dilakukan guna mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di rutan tersebut terkait kaburnya para tahanan dua hari lalu.

“Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa,” kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.

Sebelumnya, Tonny Nainggolan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, mengungkapkan identitas dari tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat.

“Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana,” kata Tonny, Rabu (13/11/2024).

Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27). Tonny menjelaskan, dari ketujuh tahanan itu, ada yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

Tahanan tersebut kabur dari rutan sekitar pukul 07.50 WIB, saat Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 15 November 2024
34o
Kurs