Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk pemangku kepentingan di Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (12/11/2024). Sosialisasi ini diikuti oleh 70 orang dari dinas dan OPD di lingkungan Pemkot Surabaya.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menegaskan bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang modern, setara dengan bahasa-bahasa lainnya.
“Sebab kami juga memiliki alat uji yang disebut Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, seperti halnya TOEFL untuk Bahasa Indonesia. Kami menjelaskan mulai dari proses registrasi hingga pelaksanaan ujian langsung, di mana hasilnya akan terlihat, apakah itu istimewa, sangat unggul, unggul, madya, semenjana, terbatas, dan sebagainya,” ujar Umi Kulsum, Kepala Balai Bahasa Jatim, kepada Suarasurabaya.net.
Umi Kulsum menjelaskan, UKBI ini sangat penting karena Bahasa Indonesia sebagai bahasa modern perlu memiliki tolok ukur yang jelas untuk mengukur kemahiran berbahasa. UKBI juga merupakan satu-satunya alat untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia, termasuk untuk Warga Negara Asing (WNA).
“Ada pemeringkatan, mulai dari istimewa, sangat unggul, unggul, madya, semenjana, lalu ada marginal, dan terbatas,” ungkapnya.
Umi Kulsum menyebutkan bahwa seluruh rangkaian tes UKBI dilakukan melalui aplikasi yang disebut “UKBI Adaptif Merdeka”. Digitalisasi UKBI ini semakin memudahkan pelaksanaan ujian dengan jangkauan yang lebih luas.
“Jadi, pendaftarannya semuanya dilakukan secara daring, pelaksanaannya juga daring, dan hasilnya akan keluar beberapa menit setelah ujian selesai. Sertifikatnya akan kami berikan paling lambat seminggu setelah tes,” jelasnya.
Ada sejumlah aspek yang diuji dalam UKBI, antara lain Tes Mendengar, Tes Merespons Kaidah, Tes Membaca, Tes Menulis, dan Tes Berbicara.
“Jadi, tes ini bergantung pada kemampuan berbahasa Indonesia. Siapa pun yang menguasai Bahasa Indonesia dapat mengikuti UKBI. Bukan hanya terkait kaidah, tetapi juga kemampuan mencerna bacaan dan kemampuan berfokus dalam percakapan, itu yang akan menentukan nilai UKBI,” terangnya.
Umi Kulsum juga menekankan bahwa UKBI penting karena Bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama dalam profesi seperti dosen, wartawan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Oleh karena itu, Balai Bahasa Jatim ingin membantu dan memberikan dukungan kepada Pemkot Surabaya agar para pejabat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik. Hal ini diharapkan agar mereka dapat menyampaikan pidato atau menulis peraturan daerah dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang benar dan baik.
“Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat akan lebih maksimal,” jelasnya.
Umi Kulsum berharap agar Bahasa Indonesia menjadi ‘tuan rumah’ di negeri sendiri. Dia juga berharap UKBI bisa menjadi salah satu syarat untuk menduduki posisi atau jenjang tertentu di pemerintahan, seperti halnya TOEFL yang sering digunakan untuk keperluan luar negeri.
“Jadi, jangan hanya TOEFL yang menjadi prasyarat untuk bisa ke luar negeri. Mari kita jadikan UKBI juga sebagai prasyarat agar Bahasa Indonesia semakin bermartabat,” terangnya. (saf/iss)