Kamis, 21 November 2024

Gunawan Sadbor: TikToker Kontroversial, Diangkat Kapolri Sebagai Duta Antijudi Online

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Polres Sukabumi menangkap Gunawan alias Sadbor TikToker asal Sukabumi, karena diduga terlibat judi online, Kamis (31/10/2024). FotoTangkapan layar Tiktok @sadbor86

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengatakan bahwa pihaknya telah menangguhkan penahanan Gunawan Sadbor TikToker. Gunawan juga diangkat menjadi duta antijudi online.

“Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk antijudi online,” kata Kapolri dilansir dari Antara pada Senin (11/11/2024).

Kapolri mengatakan, penangguhan penahanan dan pengangkatan Gunawan Sadbor sebagai duta antijudi daring merupakan jawaban Polri terkait pertanyaan masyarakat atas penangkapan TikToker tersebut.

Ia menambahkan, Polri tidak tebang pilih dalam memberantas kasus judi daring karena dari penangkapan Gunawan Sadbor, Polri juga berhasil mengamankan dua orang yang ada di belakangnya.

“Dari Gunawan Sadbor ini kami kembangkan dan kami menangkap dua tersangka selaku marketing yang memberi hadiah,” tuturnya.

BACA JUGA: Tiktoker Gunawan “Sadbor” Ditangkap Polisi Karena Promosikan Judi Daring

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap peran Gunawan Sadbor (38) dalam kasus promosi situs judi daring.

“Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun TikTok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring ‘flokitoto’,” kata AKBP Samian Kapolres Sukabumi saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (4/11/2024) lalu.

Menurut Samian, pada kasus promosi judi online ini, pihaknya menetapkan dua orang tersangka, yakni AS sebagai pelaku utama yang mempromosikan situs judi online, dan Gunawan Sadbor berperan memfasilitasi promosi tersebut melalui akun TikTok, @sadbor86. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 21 November 2024
26o
Kurs