Kamis, 14 November 2024

Menko Polkam Sebut Pemerintah Memetakan Wilayah Rawan Pilkada, Antisipasi Situasi Tidak Kondusif

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Gunawan Menko Polkam menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024). Foto: Antara

Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) mengatakan bahwa Pemerintah sudah memetakan wilayah rawan pelaksanaan Pilkada 2024 guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif.

Menko Polkam mengungkapkan bahwa Polri sudah membuat indeks kerawanan yang mungkin timbul saat pelaksanaan pemilihan pilkada pada tanggal 27 November mendatang.

“Ada beberapa indeks kerawanan yang sudah disampaikan oleh Polri, dan itu bisa menjadi pedoman,” kata Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024) dilansir dari Antara.

Meski begitu, dia enggan menyampaikan wilayah mana saja yang rawan pelaksanaan pilkada dan lebih memilih untuk memantau lebih lanjut perkembangan dan informasi dari Polri.

“Mungkin kalau saya sampaikan, agak sensitif. Akan tetapi, kami sudah siap karena sudah dipetakan,” ujar jenderal purnawirawan Polri tersebut.

Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan menegaskan bahwa Pemerintah juga sudah membuat semacam satuan kerja (desk) khusus untuk menangani pelaksanaan Pilkada 2024 dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan terkait.

Ia memandang perlu melakukan hal itu guna mengantisipasi situasi yang tidak kondusif, serta membantu menyukseskan pelaksanaan pilkada di setiap wilayah.

“Kami sudah membentuk desk pilkada. Semua sudah siap mengantisipasi daerah atau titik-titik rawan atau yang sangat rawan tentunya, dan itu juga belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya,” katanya.

Pada tanggal 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, dan provinsi.

Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

Pascapenetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih dan pasangan wali kota/wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025. (ant/nis/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 14 November 2024
36o
Kurs