Sabtu, 23 November 2024

Ecoton Minta Agar Pemerintah Hukum Pelepas Ikan Arapaima ke Sungai Brantas

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ikan Arapaima Gigas, ikan ganas yang berasal dari Sungai Amazon, Brazil, yang ditemukan warga di Sungai Brantas, Senin (25/6/2018). Foto: Prigi Arisandi

Lembaga Konservasi Lahan Basah (Ecoton) meyakini bahwa ada pihak yang sengaja melepas ikan Arapaima Gigas ke Sungai Brantas, yang sedang ramai belum lama ini. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman tersendiri bagi ikan fauna akuatik asli Indonesia.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang melepas ikan asli Sungai Amazon ini di perairan Indonesia.

“Kami meminta Kepala Karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (KIPM) notabene Uptnya Badan KIPM kementerian kelautan dan perikanan untuk mempidanakan pelepas ikan arapaima ke Brantas,” ungkap Rulli Mustika Adya Advokat Ecoton.

Lebih lanjut Rulli Mustika menyatakan bahwa pelepasan ikan monster amazone ini merupakan tindak pelanggaran hukum.

“Dalam Permen kelautan dan perikanan nomor 41 Tahun 2014, ikan arapaima gigas masuk jenis ikan yang berbahaya yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumberdaya ikan, lingkungan dan manusia,” ungkap Rulli Mustika berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Alumnus Ubhara Surabaya ini menyebutkan bahwa ikan arapaima juga dikategorikan ikan imvasif yang dapat menimbulkan kerugian ekologi, sosial dan ekonomi. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan dan kehutanan No 94/2016, sanksi pelaku yang memasukkan ikan ini ke alam Indonesia sebesar Rp1,5 miliar.

Ecoton bersama masyarakat di Kali Brantas sejak tahun 2000 telah melakukan upaya konservasi dan perlindungan ikan Sungai Brantas.

“Kami telah berupaya untuk merehabilitasi Brantas agar kembali menjadi habitat bagi 25 spesies ikan asli Brantas seperti rengkik, jendil, papar, palung dan keting. Untuk niatan itu, kami membangun kawasan suaka ikan, sebuah kawasan yang sehat dan mendukung berkembang biaknya ikan. Pelepasan arapaima jelas menghancurkan mimpi indah Ecoton, maka kami meminta agar pelaku pelepas ikan monster ini dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan warning bagi masyarakat penghobi ikan hias utk tidak membuang ikan kategori invansif ke Kali Brantas,” ujar Andreas Agus Kristanto Nugroho Direktur Konservasi Sungai Ecoton.(tna/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs