Komisi XIII DPR RI mendorong diperketatnya pengawasan serta penyusunan kebijakan keimgrasian saat mengungujungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Rabu (6/11/2024).
Ali Mazi Anggota DPR Komisi XIII yang memimpin rombongan, menekankan pentingnya kebijakan pencegahan yang lebih tegas di tengah meningkatnya tantangan global dalam pengelolaan imigrasi.
“Audiensi ini menjadi momen penting untuk menyoroti isu-isu mendasar, seperti undang-undang keimigrasian yang baru, pengembangan SDM, serta langkah pengawasan mobilitas orang asing,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya juga melihat berbagai fasilitas pelayanan yang disediakan oleh Kantor Imigrasi.
Ia memberi apresiasi terhadap inisiatif Kantor Imigrasi Surabaya yang mengintegrasikan penyandang disabilitas sebagai Duta Pelayanan, serta tersedianya Ruang Layanan Kesehatan untuk mendukung kesejahteraan pegawai dan masyarakat.
Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi TPI Surabaya merasa bangga atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan DPR RI. Ia berharap sinergi tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengutamakan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lewat program ‘I’m Possible’, kami ingin menciptakan pelayanan yang inklusif, terutama untuk teman-teman difabel,” ucapnya.
Ia juga berharap, melalui kunjungan tersebut, bisa tercipta kolaborasi antara DPR dan Kantor Imigrasi Surabaya dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan keimigrasian, sekaligus memperkuat pengawasan guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan tangguh.
“Semoga kedepan program-program dari Imigrasi Surabaya mampu menginspirasi instasi lainnya,” tandasnya. (ris/bil/ipg)