Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim) menggelar sidak di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, sejak Minggu sampai Rabu hari ini (3-6/11/2024).
Selama empat hari melakukan sidak, tim Ombudsman Jatim menerima berbagai keluhan pelayanan publik terutama di sektor kesehatan, akomodasi, hingga pertanahan.
Keluhan tersebut terkait stok obat di RSUD Umar Mas’ud, kemudian calo tiket kapal, hingga permintaan adanya layanan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Tim Ombudsman Jatim ini dipimpin Muflihul Hadi Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL), serta Muslih dan Moch. Dianto sebagai asisten.
Pada hari pertama sidak, tim langsung menggelar sosialisasi kelembagaan Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik terhadapwarga Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak.
Warga mengeluhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) perubahan data pada akta kelahiran. Salah satu warga mengeluh soal perubahan akta kelahiran yang tak kunjung selesai sejak lima tahun lalu.
Tim Ombudsman lantas minta warga supaya datang pada kegiatan PVL On The Spot, Senin (4/11/2024), untuk mendapatkan solusi.
Pada kegiatan tersebut, Ombudsman bekerjasama dengan Dispendukcapil Pemkab Gresik untuk membuka layanan, sekaligus menyelesaikan keluhan seputar adminduk.
‘’Kami menindaklanjuti aduan warga tersebut dengan minta dokumen pendukung, agar bisa diselesaikan oleh Dispendukcapil di lokasi kegiatan,’’ kata Muflihul, Rabu sore.
Selanjutnya, Tim Ombudsman Jatim menerima keluhan soal dugaan pungli di pemerintah desa saat melakukan transaksi jual beli tanah/rumah.
Tidak berhenti sampai di situ, warga juga mengeluhkan keberadaan calo penjualan tiket pada saat peak season hari libur dan hari besar keagamaan.
‘’Calo itu membuat harga tiket makin mahal,’’ ujar salah satu warga.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tim Ombudsman menyarankan warga agar mengadukan permasalahan itu ke loket pengaduan resmi, baik di Pemkab Gresik maupun penyelenggara jasa kepelabuhan di Bawean.
Keluhan lain yang diterima adalah kurangnya stok obat di RSUD Umar Mas’ud. RS ini adalah satu-satunya rumah sakit milik Pemkab Gresik di Bawean.
‘’Di rumah sakit, infonya tidak ada stok obat. Kami lantas membeli ke apotek,’’ jelas warga.
Tim Ombudsman lantas melakukan sidak ke RSUD Umar Mas’ud untuk mengecek ketersediaan obat seperti dikeluhkan warga.
Pihak RSUD mengakui, beberapa obat tertentu untuk peserta JKN/BPJS Kesehatan, memang tidak tersedia karena keterlambatan pengiriman obat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Gresik.
Apabila obat tidak tersedia, pihak RSUD minta pasien membeli di apotek dan biayanya dapat di-reimburse.
‘’Kami menyarankan, agar pihak RSUD menginformasikan kepada warga terkait reinburse pembelian obat di luar rumah sakit, agar tidak terjadi misinformasi,’’ jelas Muflihul.
Muflihul megatakan, Ombudsman Jatim bakal melakukan monitoring terhadap RSUD atas saran tersebut.
‘’Kami berharap, RSUD tetap memberikan pelayanan yang terbaik, sekalipun kondisinya penuh keterbatasan,’’ ujarnya.
Sementara itu Agus Muttaqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur menyatakan, pihaknya sengaja memantau pelayanan publik di Bawean secara langsung karena lokasi tersebut merupakan wilayah 3T.
‘’Wilayah ini memang termasuk pelosok, sehingga kami perlu jemput bola, agar warga tahu keberadaan Ombudsman selaku pengawas pelayanan publik. Kami perlu mengedukasi warga,’’ jelasnya.
Dari laporan tim, Agus menyebut kondisi pelayanan publik di Bawean butuh perbaikan. Mulai soal pelayanan adminduk, kesehatan (RSUD), pertanahan (PTSL), kepolisian (pengamanan laut), hingga perizinan berusaha (PTSP).
Dia berharap, warga Bawean tidak segan mengadukan seputar pelayanan buruk. Sebab sejak berdiri kantor perwakilan Ombudsman Jawa Timur pada 2010, tidak ada satu pun warga Bawean yang mengadu ke Ombudsman.
“Padahal, tidak adanya pengaduan itu bukan cerminan pelayanan publik sudah berjalan baik. Tetapi bisa jadi justru sebaliknya warga tidak tahu harus mengadu ke mana ketika menerima pelayanan yang buruk,” ungkapnya.(wld/bil/ipg)