Selasa, 5 November 2024

Prabowo Lantik Budi Gunawan dan Tito Karnavian sebagai Ketua dan Wakil Ketua Kompolnas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budi Gunawan Menkopolkam memberikan keterangan sesudah dilantik sebagai Ketua Kompolnas, Selasa (5/11/2024), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Selasa (5/11/2024), melantik dan mengambil sumpah jabatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) masa jabatan tahun 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 4 November 2024.

Mereka yang dilantik masing-masing Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebagai Ketua, dan ⁠Tito Karnavian ⁠Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Kemudian, Supratman Andi Agtas Menteri Hukum, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasasi, ⁠Supardi Hamid, ⁠Gufron, Mochammad Choirul Anam, dan ⁠Yusuf sebagai anggota.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Prosesi pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Prabowo Presiden dan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden, lalu diikuti para tamu undangan yang hadir.

Dalam keterangannya sesudah pelantikan, Budi Gunawan Ketua Kompolnas mengatakan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dan sinergi dengan Polri, supaya pelaksanaan tugas-tugas ke depan berjalan dengan baik.

“Kami siap bekerja. Mohon doa dan dukungannya,” katanya.

Sekadar informasi, Kompolnas bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 5 November 2024
31o
Kurs