Selasa, 5 November 2024

Penyidik Kejagung Periksa Ronald Tannur di Medaeng Terkait Kasus Suap Tiga Hakim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ronald Tannur saat diperiksa penyidik di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pemeriksaan terhadap Ronald Tannur di Medaeng atau Rutan Kelas I Surabaya terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/11/2024).

Tomi Elyus Kepala Rutan Kelas I Surabaya mengatakan, Kejagung RI sebelumnya telah mengkonfirmasi untuk melakukan pemeriksaan di Medaeng.

Ronald diperiksa oleh Penyidik Kejagung RI di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi penuh oleh pihak rutan demi demi kelancaran proses penyidikan.

“Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara ‘RT’ dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini,” ujar Tomi dalam keterangannya.

Di sisi lain, Tomi menyebut bahwa kondisi kesehatan Ronald dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa Ronald siap menjalani proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan,” jelas Tomi.

Untuk diketahui, tiga hakim yang meneripa suap vonis bebas itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Ketiganya ditangkap Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di sejumlah tempat di Surabaya pada Rabu (23/10/2024) silam. (wld/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 5 November 2024
31o
Kurs