Jumat, 22 November 2024

Prabowo Melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Foto: Antara

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Selasa (5/11/2024), melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita IKN berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN.

Dalam sumpahnya, Basuki mengatakan siap menjalankan tugas jabatan, menjunjung tinggi etika jabatan bekerja sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dia juga bersumpah menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUU RI 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.

Sesudah itu, Basuki menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Prabowo Presiden.

Seperti diketahui, Basuki adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di era pemerintahan Joko Widodo Presiden.

Selama 10 tahun (dua periode) pemerintahan, dia selalu jadi andalan Jokowi dalam hal pembangunan infrastruktur.

Untuk mengisi kekosongan pejabat pascamundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN, mulai Juli 2024, Jokowi menunjuk Basuki sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN.

Merujuk Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Otorita IKN merupakan lembaga setara kementerian.

Maka dari itu, Kepala Otorita IKN yang diangkat berdasarkan penunjukan Presiden dengan seizin DPR RI berkedudukan setara menteri. (rid/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs