Muhammad Haris Anggota Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya akurasi dalam pelaksanaan peralihan subsidi energi, termasuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang lebih tepat sasaran.
Menurut Haris, langkah ini penting untuk memastikan bantuan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang paling membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini.
“Dengan rencana pemerintah untuk mengalihkan subsidi langsung menjadi bantuan tunai, kami mendukung langkah ini. Namun, perlu dipastikan agar mekanisme penyaluran yang diterapkan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” ujar Haris dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Dia menjelaskan bahwa dengan peralihan subsidi ini, pemerintah dapat menghemat anggaran dan mengalokasikan bantuan secara langsung kepada keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan, terutama kelompok masyarakat miskin dan rentan.
“Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada validitas data penerima. Pendataan yang akurat dan real-time sangat diperlukan agar tidak ada kebocoran atau penerima bantuan yang tidak layak,” jelasnya.
Kata dia, penggunaan teknologi digital dan koordinasi lintas sektor dapat menjadi solusi untuk memastikan ketepatan data penerima BLT.
“Kami mendorong pemerintah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memverifikasi data penerima bantuan. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke masyarakat yang layak menerima,” terangnya.
Haris juga menekankan bahwa pelibatan pemerintah daerah dan pemantauan ketat juga diperlukan dalam implementasi skema ini. Dengan pendekatan berbasis data dan evaluasi berkala, diharapkan peralihan subsidi ini tidak hanya efisien dalam anggaran negara tetapi juga tepat guna bagi masyarakat.
Selain memastikan akurasi data, Haris juga mengingatkan pentingnya transparansi dan edukasi kepada masyarakat terkait perubahan skema subsidi ini.
“Kita harus menghindari potensi konflik sosial akibat kesalahpahaman atau ketidaktahuan masyarakat terhadap perubahan ini. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi intensif untuk menginformasikan perubahan skema subsidi, termasuk syarat dan mekanisme pencairannya,” ujarnya.
Berdasarkan APBN 2024 alokasi anggaran subsidi energi mencapai Rp189,1 triliun, yang terdiri dari Subsidi BBM dan LPG 3 kg sebesar Rp113 triliun dan Subsidi Listrik sebesar Rp75,8 triliun
Perubahan skema subsidi menjadi BLT diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp150 triliun per tahun. Penghematan ini diharapkan dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya yang lebih produktif dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Haris berharap agar rencana peralihan subsidi energi ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang paling terdampak.
“Kami di Komisi XII akan terus memantau dan mengawal kebijakan ini agar implementasinya berjalan dengan baik, serta menjadi langkah yang lebih baik dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia,” pungkasnya. (faz/ham)