Polri membidik aset-aset bandar jaringan judi online yang beroperasi di Indonesia untuk disita dan diserahkan kepada negara.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri menegaskan, sejauh ini pihaknya masih memetakan dan berupaya mengurai jaringan judi online itu satu per satu.
“Kami akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri), kami ambil. Kalau di luar (negeri) tentunya, kami akan memanfaatkan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kami lakukan,” kata Kapolri dilansir dari Antara pada Senin (4/11/2024).
Kapolri kemudian menegaskan kembali komitmen Polri memberantas judi online.
“Yang paling utama, jangan sampai masyarakat menjadi korban gara-gara judi online, yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” kata Kapolri.
Kapolri per hari ini resmi memimpin Desk Penanganan Judi Online bentukan Budi Gunawan Menko Polkam. Desk itu bakal fokus bekerja mengusut dan memberantas praktik judi online di Indonesia.
Demi mencapai tujuan itu, Polri bekerja sama dengan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Komunikasi dan Digital, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan.
Polri bekerja sama dengan PPATK dan OJK memetakan sistem pembayaran terkait judi online, kemudian mereka juga berupaya memutus seluruh aliran dana dan menutup alat bayar yang digunakan untuk transaksi dalam sistem judi online.
Kapolri berharap adanya kerja sama itu dapat mengurai satu per satu jaringan transaksi judi online, dan memutus seluruh sistemnya.
Budi Gunawan Menko Polkam menilai kepolisian telah bergerak cepat mengusut jaringan judi online di Indonesia.
“Desk Judi Online ini sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh. Oleh karenanya, kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri dan jajaran,” kata Budi Gunawan.
Terkait bandar-bandar judi online, Menko Polkam menyebut nama-nama yang dibidik oleh aparat berikut asal mereka sifatnya masih rahasia dan belum dapat diungkap ke publik. (ant/saf/ipg)