Komisi X dan XIII DPR RI, hari ini, Senin (4/11/2024), mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), serta Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat itu khusus membahas permohonan naturalisasi seorang pesepak bola putra atas nama Kevin Diks, dan dua orang pemain sepak bola putri masing-masing Noa Leatomu dan Estella Loupatty.
Dalam rapat, Dito Ariotedjo Menpora mengatakan, pemerintah memfasilitasi naturalisasi ketiga pemain keturunan Belanda tersebut karena dinilai punya kualitas untuk membela Timnas Indonesia.
“Timnas Indonesia membutuhkan pemain dengan posisi bek tengah dan bek kiri dengan gaya permainan yang serba bisa (versatile) untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Piala Asia 2027, dan target 100 besar ranking FIFA,” ujarnya.
Dito menegaskan, ketiga orang yang diusulkan tersebut sudah memenuhi persyaratan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang diatur Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Kemudian, ketiganya juga memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Merespons paparan Menpora, Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta persetujuan peserta rapat. Dengan kompak, para anggota dewan yang hadir bilang setuju.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama atas nama Kevin Diks, Noa Leatomy, Estella Loupatty,” katanya.
Di tempat yang sama, Yunus Nusi Sekretaris Jenderal PSSI menyampaikan harapan supaya proses naturalisasi bisa segera selesai, lantaran ketiga pemain tersebut diproyeksikan melakoni agenda penting bersama Timnas Indonesia.
Kevin Diks diharapkan bisa main di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sedangkan Noa dan Estella untuk Piala AFF Wanita 2024.
Sekadar informasi, dalam proses naturalisasi, Kementerian Hukum melakukan pemeriksaan dan penelitian calon yang diajukan bersama-sama Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpora, Badan Intelijen Negara (BIN), dan PSSI.
Dengan adanya persetujuan Komisi XIII dan Komisi X, permohonan naturalisasi Kevin Diks, Leatomu, dan Loupatty akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota dewan. (rid/ipg)