Kamis, 7 November 2024

Prabowo Presiden Perintahkan Menkum Review Semua Undang-undang

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Supratman Adi Agtas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (4/9/2024). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum) mengatakan, Prabowo Subianto Presiden memerintahkan pihaknya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri.

Pernyataan itu disampaikan Supratman, siang hari ini, Senin (4/11/2024), dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Khusus faktor regulasi, saya ingin sampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian bahwa yang pertama, Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri,” ujarnya.

Menurut Menkum, Prabowo Presiden menginginkan harmonisasi dan sinkronisasi seluruh aturan yang berlaku. Dia bilang, langkah tersebut penting untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, Supratman berharap, terjalin kerja sama yang baik antara Kementerian Hukum dengan Komisi XIII DPR RI.

Menkum juga berjanji kementerianya akan bekerja transparan dan akuntabel.

“Untuk membangun Kementerian Hukum menjadi kementerian yang lebih transparan, akuntabel dan semua tenaga-tenaga yang akan bekerja bersama-sama dalam rangka mendukung program-program pemerintahan di bawah pimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto itu bisa berjalan,” tegasnya.

Sekadar informasi, per Agustus 2022, jumlah peraturan di Indonesia sebanyak 42 ribuan, yang terdiri dari 17 ribuan peraturan menteri, 15 ribuan peraturan daerah, empat ribuan peraturan lembaga pemerintah non kementerian, dan empat ribuan peraturan pusat.

Untuk mengurangi banyaknya peraturan yang tumpang tindih, pemerintah melakukan berbagai upaya. Salah satunya, menggabungkan sejumlah UU yang dikenal dengan istilah omnibus law. (rid/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 7 November 2024
27o
Kurs