Taufiq Abdullah Anggota Komisi I DPR RI merasa prihatin karena ada oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus buka blokir situs judi online (judol).
Legislator dari Fraksi PKB itu menyatakan, oknum pegawai kementerian yang terindikasi melakukan pelanggaran harus ditendak tegas.
“Pelaku yang sudah tertangkap harus ditindak tegas. Lebih-lebih yang menyusun UU ITE yang di dalamnya mengatur larangan dan hukuman atas tindakan judi online dari pihak pemerintah adalah Komdigi bersama DPR,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Kemudian, Taufiq juga mendorong supaya pegawai Komdigi yang tertangkap menjadi justice collaborator (JC). Karena, dia yakin aksi para pegawai dan tenaga ahli di Kementerian Komdigi itu melibatkan pihak lain.
“Pelaku yang sudah tertangkap harus dijadikan justice collaborator, karena diperkirakan pelaku judi online merupakan jaringan yang kuat, terbukti melibatkan oknum Komdigi. Tidak menutup kemungkinan ada oknum di dalam lembaga negara selain di Kominfo yang terlibat. Karena judi online sudah sangat meluas, maka penanganannya harus melibatkan lembaga-lembaga negara secara kolaboratif,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufiq berharap pemerintah segera menetapkan status darurat judi online supaya penanganannya lebih serius.
“Pemerintah harus menyatakan Indonesia sudah masuk pada level darurat judi online. Sehingga, penanganannya diharapkan lebih serius lagi,” katanya.
Sekadar informasi, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus buka blokir situs judi online. Kemudian, Sabtu (2/11/2024), polisi menangkap tiga orang lagi.
Dari 14 orang yang tertangkap dan sudah berstatus tersangka, di antaranya adalah pegawai dan tenaga ahli di Kementerian Komdigi.(rid)