Senin, 25 November 2024

Kasus Mayat Tanpa Kepala, Polisi: Pelaku Mengaku Sakit Hati dengan Korban

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pelaku FF (43) saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (31/10/2024). Foto: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan motif pelaku berinisial FF (43) pada kasus mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) karena sakit hati dengan korban.

AKBP Rovan Richard Mahenu Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (2/11/2024), menjelaskan, korban adalah teman pelaku.

“Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Saat itu, korban sempat mengatakan suatu perkataan yang menyakiti pelaku. “Langsung secara spontan, pelaku menyerang korban dari belakang sampai korban tidak sadarkan diri,” katanya.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. “Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya,” katanya.

Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan’ yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri.

“Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak,” katanya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh FF sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya.

“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” kata FF dalam video tersebut.

Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.

“Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10).

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10).

“Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” katanya.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs