Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran semua produk latiao untuk melindungi kesehatan masyarakat. Langkah ini diambil setelah munculnya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di beberapa daerah.
Melansir dari Antara, Taruna Ikrar Kepala BPOM, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan keracunan terkait konsumsi latiao, makanan olahan asal Tiongkok, dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
“Dari hasil pengujian laboratorium pada produk yang diduga menjadi penyebab KLBKP, ditemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus,” ujar Taruna.
Menurutnya, bakteri tersebut memicu gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, sebagaimana dilaporkan oleh para korban.
BPOM juga mengidentifikasi 73 produk latiao yang beredar, dan empat di antaranya terbukti mengandung bakteri tersebut. Selain itu, BPOM memeriksa gudang dan distributor produk tersebut dan menemukan bahwa mereka tidak memenuhi standar Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” ujar Taruna Ikrar.
Selain dengan menghentikan sementara peredaran latiao, pihaknya juga menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan, sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Selain itu, Taruna mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.
“BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat,” ucap Taruna Ikrar. (ant/vin/iss)