Jumat, 22 November 2024

Liga Arab Serukan Pengesahan Resolusi PBB terhadap Larangan Israel pada UNRWA

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Liga Arab pada Kamis (31/10/2024) menyerukan pengesahan resolusi PBB yang menentang langkah Israel untuk melarang operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di negara tersebut. Foto: Antara

Liga Arab pada Kamis (31/10/2024) menyerukan pengesahan resolusi PBB yang menentang langkah Israel untuk melarang operasi Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di negara tersebut.

Inisiatif ini muncul selama sidang luar biasa Dewan Liga Arab di tingkat perwakilan tetap di Kairo atas permintaan Yordania untuk membahas respons Arab terhadap keputusan terbaru dari Knesset Israel, atau parlemen, yang melarang operasi UNRWA di Israel.

Pertemuan tersebut meminta “para perwakilan negara-negara Arab di New York untuk berkoordinasi dengan duta besar dan perwakilan negara sahabat serta Sekretariat PBB guna meminta sesi khusus Majelis Umum PBB, karena majelis inilah yang mengeluarkan keputusan mendirikan UNRWA, guna membahas dampak undang-undang Israel yang serius ini dan mengeluarkan resolusi PBB yang menolak tindakan ilegal Israel tersebut.”

Pertemuan itu juga menyerukan “Parlemen Arab, parlemen negara-negara Arab, dan Uni Antar-Parlemen untuk bertindak menekan Knesset Israel agar mencabut keputusan penghentian operasi UNRWA, karena keputusan ini merupakan pelanggaran yang jelas dan langsung terhadap norma serta kesepakatan internasional, dan mempelajari langkah-langkah untuk menangguhkan keanggotaan Knesset dalam Uni Antar-Parlemen.”

Liga Arab menekankan pentingnya “melanjutkan dukungan politik dan keuangan yang diperlukan untuk UNRWA agar badan ini dapat terus menjalankan perannya sesuai mandat PBB di lima wilayah operasinya,” yaitu Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.

Pada Selasa (29/10/2024), Yordania secara resmi meminta blok Pan-Arab untuk mengadakan pertemuan darurat guna membahas respons kolektif terhadap legislasi Knesset.

Knesset mengesahkan rancangan undang-undang pada Senin (28/10/2024) yang melarang UNRWA beroperasi di Israel, yang pada akhirnya akan memengaruhi kegiatannya di Gaza, wilayah pendudukan Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Legislasi ini akan berlaku dalam 90 hari.

Philippe Lazzarini Komisioner Jenderal UNRWA menyebut larangan Israel itu “belum pernah terjadi sebelumnya dan berbahaya” serta melanggar Piagam PBB, dilansir Antara pada Jumat (1/11/2024).

Israel menuduh beberapa karyawan UNRWA terlibat dalam serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas kelompok Palestina, dengan menuding bahwa program pendidikan badan tersebut “mempromosikan terorisme dan kebencian.”

UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tetap netral dan hanya berfokus pada dukungan bagi para pengungsi.

UNRWA dibentuk berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB tahun 1949 dengan fokus tugas menyediakan bantuan serta perlindungan bagi pengungsi Palestina di Yordania, Suriah, Lebanon, Tepi Barat, dan Gaza.

Tentara Israel telah melanjutkan serangan yang menghancurkan di Jalur Gaza sejak serangan Hamas Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.160 orang telah tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 101.500 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan Israel itu telah menyebabkan hampir seluruh penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang berkelanjutan, yang menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang brutalnya di Gaza. (ant/nis/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs