Rabu, 30 Oktober 2024

Rapat Perdana Bersama Menaker, Komisi IX Singgung Soal Sritex yang Terancam Pailit

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Pegawai PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Foto: Sritex

Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), hari ini, Rabu (30/10/2024), memenuhi undangan rapat dari Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra kerja, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat perdana dengan Menaker Kabinet Merah Putih itu dipimpin Felly Estelita Runtuwene Ketua Komisi IX, dan dihadiri Immanuel Ebenezer Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta perwakilan Anggota DPR RI dari delapan fraksi.

Pada sesi pembuka, Yassierli Menaker memperkenalkan diri dan jajaran pejabat Kemenaker kepada seluruh Anggota Komisi IX DPR RI.

Selanjutnya, Menaker menjelaskan visi dan misi Prabowo Subianto Presiden periode 2024-2029, di bidang ketenagakerjaan.

Dalam forum itu, anggota dewan menyampaikan sejumlah isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian publik. Salah satunya, permasalahan PT Sritex.

Ahmad Ru’yat Anggota Komisi IX DPR RI meminta penjelasan dari Menaker mengenai langkah konkret Pemerintah untuk menyelamatkan perusahaan tekstil legendaris yang ada di Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut.

“Tentu fenomena PT Sritex ini jadi alarm bagi Pemerintah. Oleh karena itu, kami mohon diinformasikan langkah konkret dari Pemerintah. Tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum, yang kemarin sudah dinyatakan pailit. Tapi, mungkin bisa berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu agar sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada, supaya tidak terjadi PHK,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.

Sebelumnya, Selasa (29/10/2024), Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian mengatakan, Pemerintah berkomitmen menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional.

Menurut Airlangga, Prabowo Presiden menginstruksikan jajarannya untuk mencari solusi supaya PT Sritex tetap beroperasi.

Untuk itu, Presiden menugaskan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelamatkan Sritex.

“Pak Prabowo ingin update mengenai situasi terkini, mengenai situasi industri tekstil salah satunya Sritex. Arahan Bapak Presiden agar perusahaan tetap berjalan,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Di tempat yang sama, Yassierli Menaker menyatakan, Prabowo Presiden memerintahkan PT Sritex tetap beroperasi, dan Pemerintah menjamin tidak akan ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menaker menegaskan, Presiden ingin menyelematkan Sritex karena perusahaan tersebut merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.

Sekadar informasi, Rabu (23/10/2024), Pengadilan Niaga Kota Semarang, Jawa Tengah, memutus pailit Sritex.

Lalu, Manajemen Sritex mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok. Sampai sekarang, proses hukum Sritex masih berjalan. (rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Rabu, 30 Oktober 2024
32o
Kurs