Jumat, 22 November 2024

DK PBB Murka karena Israel Blokir UNRWA, Bantuan Pengungsi Terancam

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Parlemen Israel telah meloloskan undang-undang yang melarang badan pengungsi Palestina PBB (Unrwa) beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki Israel, dalam waktu tiga bulan. Foto: BBC

Dewan Keamanan PBB menyampaikan keprihatinan mendalam setelah Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Dalam sesi yang membahas isu Palestina, Ignazio Cassis Menteri Luar Negeri Swiss menegaskan peran krusial PBB dalam menjaga perdamaian dan memberikan bantuan kemanusiaan di kawasan tersebut.

“Sekretaris Jenderal PBB harus bisa berbicara tanpa hambatan. Setiap usaha untuk melemahkan mandat PBB hanya akan merugikan multilateralisme secara keseluruhan,” katanya dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2024).

Cassis juga menyoroti pentingnya implementasi resolusi Dewan yang belum dijalankan dan menyatakan, “Sudah saatnya kita menemukan jalan keluar dari konflik ini.”

Ia mengecam keputusan Israel yang melarang UNRWA sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan mengancam bantuan bagi warga sipil.

Senada dengan itu, utusan Inggris, Barbara Woodward, juga mengkritik langkah Israel dan menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk memutus hubungan dengan UNRWA.

Vassily Nebenzia perwakilan Rusia menekankan bahwa larangan tersebut bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.

Pengesahan undang-undang tersebut terjadi setelah Knesset memberikan suara dengan 92 mendukung dan 10 menolak, yang akan berdampak pada operasional UNRWA di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Selain itu, undang-undang juga memaksa Israel untuk memutus semua bentuk kerja sama dengan UNRWA dalam waktu 90 hari.

Israel menuduh pegawai UNRWA terlibat dalam serangan Hamas dan mengklaim bahwa program pendidikan badan tersebut mendorong terorisme. UNRWA sendiri telah beroperasi sejak 1949 untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs