Buat yang mau bepergian ke luar negeri atau perpanjang paspor ada info baru buat kalian nih, Kawan 😀
Pemerintah melakukan penyesuaian tarif paspor untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat melalui terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.
Menurut Saffar M. Godam, Plt. Dirjen Imigrasi penyesuaian ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi dan fleksibilitas bagi masyarakat yang sering bepergian. Prosedur pembuatan paspor tetap sama, dengan syarat dokumen asli saat pengajuan.
#suarasurabaya #suarasurabayamedia #infografiSS #paspor #imigrasi #dirjenimigrasi